Oleh: Iko Rasaki
Satu Syawal dalam penanggalan Hijriah akhirnya datang setelah dinanti-nanti selama satu bulan. Hari ini merupakan hari istimewa karena inilah hari kemenangan dan hari kembalinya umat Islam kepada fitrahnya. Mengiringi datangnya hari istimewa ini pusat-pusat perbelanjaan menawarkan aneka produk dan berbagai diskon khusus. Bisa ditebak pengunjung pun membludak, dan hampir semua yang datang membeli baju, celana, sepatu, atau singkatnya membeli barang-barang baru untuk menunjukkan bahwa mereka telah menjadi manusia baru setelah sebulan berpuasa, sementara barang-barang lama yang sedianya akan digantikan oleh barang-barang baru tersebut masih sangat layak pakai alias masih punya nilai guna. Melihat fenomena ini, muncul berbagai pertanyaan yang sangat penting untuk direnungkan; benarkah kita semua berhasil mencapai kemenangan pada hari itu? Benarkah hari itu secara otomatis mengantarkan kita pada kemenangan dan fitrah manusia? Jika ini adalah ritual yang harus dilakukan untuk menyambut hari kemenangan dan menyambut hari kembalinya manusia kepada fitrahnya, apakah fitrah manusia yang dimaksud adalah berlomba-lomba dalam konsumsi?
Puasa Sebagai Sebuah Perlawanan Terhadap Kapitalisme
Sebelum satu Syawal atau hari raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh, karena dengan berpuasalah umat Islam akan meraih kembali fitrahnya, dan kemudian merayakan hari kemenangan di hari raya Idul Fitri. Menurut saya puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan dahaga, tapi sebuah ibadah yang harus dimaknai dengan kritis.
Bicara mengenai makna, terdapat dua jenis makna dalam setiap ibadah umat Islam; makna vertikal dan makna horizontal. Puasa dalam maknanya yang vertikal – saya tidak akan bicara panjang lebar tentang makna vertikal karena bukan konteks tulisan ini – tentu saja adalah salah satu bentuk kepatuhan umat Islam menjalankan perintahNYA.
Sebelum bicara mengenai makna horizontal atau makna sosial dari puasa ada baiknya kita meninjau sedikit agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini. Islam adalah agama yang sangat menonjolkan sisi sosial. Hal ini ditunjukkan dengan besarnya proporsi pembahasan mengenai masalah sosial bila dibandingkan dengan masalah-masalah lain dalam Al-Qur’an dan hadis (Jalaludin Rahmat dalam Sanur 13), bahkan Nor Hiqmah menyatakan bahwa dalam Islam kualitas keber-agamaan seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungannya dengan tuhan, melainkan juga prestasi sosialnya (30).
Bertolak dari pendapat tersebut tentu saja sangat pantas kiranya jika kita merenungkan makna sosial puasa sehingga puasa tidak sekedar menjadi ritual kering makna menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu lainnya sambil berharap ritual tersebut akan dihadiahi pahala yang akumulasinya nanti bisa menjadi alat tukar untuk menyelamatkan diri masing-masing dari neraka.
Menurut hemat saya paling tidak ada 3 makna sosial dalam berpuasa; pertama, puasa bisa menjadi ajang pembelajaran bagi kita untuk membuka mata terhadap penderitaan kaum mustadh’ afin. Kedua, puasa mengajarkan toleransi terhadap sesama manusia (mengenai makna puasa yang satu ini lihat pembahasan menariknya di catatan teman saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1232693396#!/note.php?note_id=465764441843). Dan ketiga, dalam puasa terdapat ajaran untuk melawan rasio instrumentalnya kapitalisme.
Kaum mustadh’afin adalah “mereka yang dilemahkan dan tertindas” (Abror 305, Badruzaman xii). Awalan ‘di’ pada kata dilemahkan dapat bermakna bahwa kaum mustadh’afin lemah karena mereka dibuat lemah oleh sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Hal yang menarik dari term ini adalah betapa miripnya term mustadh’afin dengan term proletariat dalam bahasa marxist. Dalam bahasa marxist, proletariat adalah kelas yang dilahirkan oleh kapitalisme dan dapat dimaknai sebagai sebuah kelas yang terdiri atas mayoritas manusia yang tidak punya kontrol atas sarana produksi dan oleh karena itu terpaksa harus menjual tenaga mereka kepada kelas yang mengontrol sarana produksi (Walker dan Gray 250). Dan tak diragukan lagi kondisi tersebut menggiring proletariat kepada keterasingan, lebih jauh lagi Magnis-Suseno mengatakan bahwa “proletariat merupakan kelas yang terasing disudut pahit keterasingan” (Magnis-Suseno 101).
Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai makna puasa yang satu ini, ada baiknya kita membahas makna “keterasingan” terlebih dahulu. Keterasingan atau alienasi dapat dimaknai sebagai sebuah kondisi dimana manusia kehilangan kontrol atas hidupnya, sebuah kondisi dimana manusia merasa asing dengan hidupnya, dan merasakan hidup sebagai hal yang kering serta tidak memuaskan (Walker dan Gray 9). Berangkat dari konteks fase sejarah dimana kita hidup – yakni fase kapitalisme yang salah satu cirinya adalah pemberhalaan terhadap kompetisi – maka dapat dilihat bahwa mayoritas masyarakat kita termasuk dalam kelas proletariat atau dalam bahasa Islam disebut mustadh’afin, dan mereka sebagai sebuah kelas terasing yang dilemahkan oleh sistem adalah mereka yang seringkali tidak bisa menikmati kenyamanan seperti yang biasa dirasakan oleh kelas atas. Mereka adalah orang-orang yang harus menjual tenaganya terlebih dahulu untuk seringkali melakukan pekerjaan yang tidak begitu mereka sukai hanya agar bisa makan dan bertahan hidup. Jika hal ini dihubungkan dengan ibadah puasa maka sangat jelas bahwa puasa bertujuan untuk membuat kita ikut merasakan apa yang mereka rasakan setiap hari hingga kita harusnya bisa membuka mata kita terhadap penderitaan mereka.
Makna pertama ini akan mengantarkan kita pada makna puasa yang kedua yaitu puasa sebagai sebuah ibadah yang mengajarkan manusia untuk bertoleransi kepada sesama manusia (mengenai makna puasa yang satu ini lihat pembahasan menariknya di catatan teman saya http://www.facebook.com/profile.php?id=1232693396#!/note.php?note_id=465764441843). Setelah ikut merasakan penderitaan mustadh’afin tentu saja seharusnya kita tergerak untuk melupakan kompetisi nan individualis yang menyebabkan termarjinalkannya mereka dan kemudian berbagi bersama mereka untuk menciptakan tatanan sosial dengan keadilan yang distributif.
Mengenai makna puasa yang ketiga, saya pikir perlu untuk sedikit membahas rasio instrumental terlebih dahulu. Rasio instrumental menurut Herbert Marcuse – salah satu tokoh Mazhab Frankfurt – adalah rasio yang sangat dominan dalam kapitalisme. Rasio instrumental dapat dimaknai sebagai rasio yang melihat realitas sebagai potensi untuk dimanipulasi, ditundukkan, dan dikuasai secara total. Rasio instrumental menekankan efisiensi dan mengusahakan cara yang paling efektif untuk meraih tujuan-tujuan tertentu. Lebih jauh lagi rasio instrumental ini hanya memusatkan dirinya pada tujuan yang terdapat dalam dirinya sendiri, semua ciri tersebut akhirnya membuat rasio instrumental sangat menekankan pentingnya hasil yang bersifat kuantitatif (Santoso 111, Takwin 92).
Dengan pemberhalaan terhadap kompetisi dan rasio instrumental maka tak pelak lagi para pemilik modal berlomba-lomba untuk mengeksploitasi dan menguasai ruang hidup. Tak cukup sampai disitu, mereka juga menyiapkan sejumlah jurus jitu untuk memprivatisasi ruang hidup agar mereka bisa mengoptimalisasi profit, sebuah sikap yang juga dikenal dengan nama corporate’s greed alias ketamakan korporat.
Sekarang mari bandingkan pembahasan di dua paragraf terakhir dengan puasa yang umat Islam jalankan selama bulan Ramadhan. Nabi Muhammad mengajarkan untuk berbuka dengan segelas air dan hanya 3 butir kurma, atau mari kita renungkan sejenak saat-saat berbuka puasa. Pada saat berbuka puasa tubuh kita yang sedari siang sangat lapar dan haus merasa kenyang setelah minum segelas air dan menyantap sedikit makanan tradisional yang kerap disajikan pada saat berbuka. Tubuh kita tak sanggup menerima lebih dari itu karena jika dipaksakan untuk makan lebih tubuh kita akan merasa sangat kekenyangan hingga berdiri pun susah. Berangkat dari hal ini maka menurut hemat saya puasa sesungguhnya mengajarkan kita untuk hanya mengambil dan mengkonsumsi apa yang kita butuhkan, dengan kata lain puasa mengajarkan untuk melawan rasio instrumentalnya kapitalisme. Dalam tataran yang lebih luas, Islam sebagai agama yang sejatinya bersifat liberatif sesungguhnya juga telah dengan tegas menyatakan perang terhadap rasio instrumental, hal ini dapat dilihat dalam surat Hud ayat 64-66 dan surat Al-Qamar ayat 28-31. Ayat-ayat ini menyatakan bahwa Islam sangat menentang monopoli dan privatisasi atas ruang hidup (Badruzaman 51-52).
Sekarang mari kembali ke fenomena menjelang tanggal satu Syawal yang sudah saya sentuh di dua paragraf pembuka tulisan ini dan kemudian bandingkan dengan makna sosial yang dikandung oleh puasa. Sungguh kontradiktif bukan?
Bukan Hari Kemenangan Kita
Dengan berpijak pada apa yang dibahas pada bagian sebelumnya, seharusnya setelah berpuasa pada bulan Ramadhan umat Islam menjadi lebih komunal dan lebih kritis terhadap kapitalisme yang saat ini sudah mencapai tahap kapitalisme tingkat lanjut. Tapi seperti yang sudah saya sentuh di paragraf pembuka tulisan ini, menjelang satu Syawal umat Islam malah lebih sibuk merayakan budaya konsumtif dengan belanja berbagai macam barang demi mendapat citra sebagai manusia baru.
Kontradiksi ini mengantarkan kita pada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di paragraf pembuka tulisan ini. Satu Syawal saat ini bukanlah hari kemenangan kita. Satu Syawal saat ini merupakan hari kemenangan kapitalisme yang dengan rasio instrumentalnya mereduksi manusia menjadi manusia satu dimensi yang semua aspek hidupnya baru bermakna ketika berlomba-lomba merayakan budaya konsumtif. Bicara mengenai manusia satu dimensi maka satu Syawal saat ini kita tidak berhasil kembali pada fitrah kita sebagai manusia yang sejatinya mempunyai banyak dimensi (homo culturalis, homo socialis, homo oeconomicus, homo faber atau manusia produktif, dan etc), kita hanya mendapatkan fitrah yang sudah dikebiri oleh kapitalisme pada saat ini.
Sebagai penutup saya akan membahas mengapa puasa bisa kehilangan makna emansipatorisnya. Disini saya akan berpijak pada satu premis Marxisme: “The mode of production of material life conditions the general character of the social, political, and spiritual processes of life” (Marx dalam Singer 47). Premis ini menyatakan bahwa mode produksi menentukan cara manusia memahami kehidupan spiritualnya, sehingga dalam mode produksi kapitalisme tingkat lanjut “yang ditandai dengan perkembangan korporasi multinasional yang semakin tidak bisa dibendung” (Jameson dalam Powell 36) manusia semakin tersudut oleh serbuan komoditas-komoditas yang sudah diekspansi secara total oleh nilai tanda, sehingga manusia tanpa sadar merasa bahwa hanya dengan membeli berbagai macam baranglah mereka dapat mengekspresikan diri mereka. Dengan kata lain, jika dilihat dalam konteks satu Syawal; maka hanya dengan mengkonsumsi sebanyak-banyaknyalah umat Islam pada saat ini dapat mengekspresikan hari yang mereka sebut hari kemenangan tersebut. Hal ini kemudian diperparah oleh sistem pendidikan dewasa ini yang menurut A.A Navis tidak pernah mengajarkan masyarakat untuk berpikir kritis (http://id.wikipedia.org), masyarakat hanya diajarkan untuk menghafal dan menerima hingga mereka tidak pernah menjadi masyarakat yang bisa menginterpretasi. Masyarakat yang tidak kritis ini tentu saja menjadi sasaran empuk interpelasi ideologi-ideologi dominan pengawal status quo. Tidak cukup sampai disitu agama Islam dewasa ini juga dikuasai oleh ustad-ustad gaul yang – hal ini bisa dengan jelas dilihat di stasiun-stasiun televisi – alih-alih menyebarkan sisi emansipatoris Islam malah menyebarkan Islam yang ritualistik dan sudah dikebiri sisi liberatifnya sehingga praktek ibadah Islam seperti puasa pada saat ini tak lebih dari ritual kering hampa makna yang pro status quo. Melihat hal ini maka sudah sepantasnya umat Islam mencoba untuk menginterpretasi Islam secara lebih kritis dan membumikan setiap ajarannya hingga kita dapat benar-benar mencapai kemenangan pada satu Syawal.
Pencuri Api, 14092010
gambar: http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.matanews.com/wp-content/uploads/BelanjaLebaran060909-2-582x443
Daftar Pustaka
A.A. Navis. < http://id.wikipedia.org/wiki/A.A._Navis diakses pada 08-09-2010 pukul 00:10.
Abror, Roby. “Gugatan Epistemologis-Liberatif Ashgar Ali Engineer”. Epistemologi Kiri. Ed. Litiyono Santos et al. Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2006.
Badruzaman, Abad. Teologi Kaum Tertindas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Hiqmah, Nor. H.M. Misbach: Kisah Haji Merah. Depok: Komunitas Bambu, 2008.
Powell, Jim. Postmodernism For Beginners. London: Writers and Readers, 1998.
Santoso, Heri. “Kritik Herbert Marcuse Atas Selubung Ideologis Di Balik Rasionalitas Manusia”. Epistemologi Kiri. Ed. Litiyono Santos et al. Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2006.
Sanur, Adlan. “Meretas Kebekuan Memahami Islam”. Koordinat: Media Informasi, Komunikasi, dan Integrasi. III (2010): 13. Balai Diklat Keagamaan Padang.
Singer, Peter. Marx: A Very Short Introduction. New York: Oxford University Press, 1996.
Suseno, Franz Magnis. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Takwin, Bagus. Akar-Akar Ideologi. Bandung: Jalasutra, 2009.
Walker, David and Daniel Gray. Historical Dictionary of Marxism. Plymouth: the Scarecrow Press, 2007.